Wakil Ketua DPRD Lutra Pertanyakan Pembiaran Aset Provinsi di Lokasi Pembangunan Yonif 872
Ia menilai RDP itu akan menjadi momentum penting untuk membuka seluruh data kepemilikan aset, kronologi pemanfaatan, dasar hukum hibah kepada TNI, serta alasan administratif di balik pembiaran bertahun-tahun.
“RDP di DPRD Provinsi nanti harus menjadi ruang klarifikasi total. Jangan ada data yang ditutupi. Publik menunggu jawaban, dan kejelasan ini penting agar polemik tidak terus melebar,” tegasnya.
Karemuddin menambahkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset Pemprov Sulsel adalah langkah mendesak agar kejadian serupa tidak terulang pada proyek pembangunan lain.
Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi sangat penting, terutama karena pembangunan Yonif 872 merupakan program strategis yang membutuhkan dukungan sosial dan landasan hukum yang kuat.
Dengan adanya RDP, ia berharap Pemprov dapat memberikan penjelasan komprehensif sehingga persoalan lahan tidak lagi membayangi proses pembangunan dan masyarakat dapat memperoleh kepastian atas hak serta kebijakan yang diambil pemerintah. (Ari Laupa)








Tinggalkan Balasan