RAKYAT NEWS, LUWU UTARA – Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, S.Pd.I menegaskan perlunya verifikasi ulang data Program Keluarga Harapan (PKH).

Ia juga meminta pemerintah daerah memprioritaskan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Hal itu ia sampaikan saat ditemui awak media, Minggu (23/11/2025).

Karemuddin menilai banyak rumah warga yang kondisinya sangat memprihatinkan. Karena itu, ia meminta pemerintah tidak menjadikan program perbaikan RTLH sebagai kegiatan tambahan. Menurutnya, rumah layak huni adalah kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi.

Ia juga menyoroti masalah data penerima PKH. Banyak keluhan muncul dari warga karena masih ada penerima yang tidak lagi memenuhi syarat, tetapi tetap terdaftar. Sebaliknya, warga yang lebih membutuhkan justru belum terdata.

“Ketidakakuratan data bukan sekadar masalah administratif. Ini menyangkut keadilan sosial,” tegas Karemuddin.

Ia menilai kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

Dinas Sosial dan pemerintah desa diminta melakukan verifikasi ulang secara ketat. Ia menekankan pentingnya data yang bersih agar bantuan mampu tepat sasaran.

Selain itu, ia mendorong percepatan program perbaikan RTLH. Menurutnya, banyak warga yang hidup dalam kondisi rumah yang tidak layak dan membutuhkan perhatian segera.

“Masyarakat menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah,” ujarnya.

“Semua pihak harus bekerja profesional sesuai tupoksinya.” tambahnya.

Karemuddin berharap kedua persoalan ini segera ditangani secara serius. Ia menilai perbaikan data dan percepatan program RTLH akan berdampak besar bagi kesejahteraan masyarakat. (*)