RAKYAT NEWS, MASAMBA – Ketimpangan alokasi program pelayanan kesehatan gratis Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memicu kekecewaan di Luwu Utara.

Berdasarkan SK Gubernur Sulsel Nomor 963/VII/2025, tercatat Kabupaten Bone mendapat jatah tertinggi dengan 171.500 peserta, sementara Kabupaten Luwu Utara hanya memperoleh 2.862 peserta.

Perbedaan itu mencapai 130.152 peserta, atau sekitar 75,9% lebih kecil dibanding Bone. Fakta tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Luwu Utara, Karemuddin, yang menilai kebijakan ini mencerminkan ketimpangan serius antar daerah di Sulawesi Selatan.

“Kalau dibanding Bone, jumlahnya sekitar 60 kali lipat lebih banyak. Ini bukan sekadar angka, tapi potret ketidakadilan dalam pelayanan publik,” tegas Karemuddin pada Selasa (8/10/2025).

Ia menambahkan, jika dibandingkan dengan wilayah Luwu Raya yang meliputi Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, total gabungannya hanya 41.348 peserta, masih jauh di bawah kuota tunggal yang diterima Kabupaten Bone.

“Luwu Raya ini bukan daerah baru tumbuh. Ini tanah tua, tanah peradaban besar Bugis-Makassar. Dari Luwu lahir nilai marwah, kehormatan, dan harga diri. Tapi hari ini kita justru merasa seperti anak tiri dalam rumah besar Provinsi Sulawesi Selatan,” ujarnya dengan nada kecewa.

Karemuddin menilai, kondisi ini menjadi tamparan bagi masyarakat Luwu Raya yang selama ini berjuang mengangkat harkat daerahnya. Menurutnya, potensi besar yang dimiliki belum diimbangi dengan perhatian kebijakan dari provinsi.

“Kita kaya sumber daya alam, punya SDM unggul, dan masyarakat yang bekerja keras. Tapi pembangunan berjalan timpang. Kebijakan anggaran seperti tak berpihak. Ini bukan sekadar angka dalam tabel, tapi soal rasa keadilan,” imbuhnya.

Lebih jauh, ia menyerukan agar ketimpangan ini menjadi momentum untuk memperkuat semangat kemandirian Luwu Raya, bukan dengan amarah, tetapi dengan kesadaran bahwa daerah ini mampu berdiri di atas kaki sendiri.

“Kita tidak ingin berpisah karena benci, tapi ingin berdiri karena mampu. Kita ingin membangun rumah besar sendiri, di mana setiap anak Luwu, dari Walmas hingga Malili, dari Rampi, Seko, Rongkong hingga Palopo bisa merasakan keadilan dan kebanggaan yang tertunda,” tutur politisi PAN ini penuh harap.

Menurutnya, perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya bukan semata ambisi politik, melainkan upaya untuk memastikan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial di wilayah yang selama ini terpinggirkan dari kebijakan pusat maupun provinsi.

“Luwu Raya bukan untuk memisahkan diri, tapi untuk menyatukan kekuatan dalam kemandirian. Bukan untuk menyaingi, tapi untuk menunjukkan bahwa kita juga bisa maju jika diberi ruang menentukan nasib sendiri,” tandasnya.

Karemuddin pun menutup pernyataannya dengan seruan reflektif yang menggugah hati:

“Apakah Luwu Utara ini anak tiri? Apakah masyarakat kita tak dianggap? Jika kita terus diam, ketimpangan ini akan diwariskan kepada anak cucu. Inilah saatnya kita bersatu, dari tanah leluhur, menuju masa depan yang adil dan bermartabat.” (*)

YouTube player