RAKYAT.NEWS, BONE– Pemerintah Desa Karella, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, kembali disorot setelah dugaan mafia tanah yang melibatkan tanah warisan milik warga, Janaluddin, semakin mencuat. Kepala Desa Karella, Camat Mare, serta Kepala Bagian Hukum Pemkab Bone, dianggap gagal memfasilitasi warga untuk mendapatkan hak-haknya melalui jalur hukum yang sah.

Hal ini disampaikan oleh Yudhi Tri Syaanis Zain, S.H., pendamping hukum dari pelapor. Pada selasa 23 september 2025 Kasus ini bermula ketika pelapor, Janaluddin, yang telah mengelola tanah persawahan di Dusun Pattunro selama bertahun-tahun, merasa tanahnya digerogoti oleh pihak lain yang tak bertanggung jawab, yakni Satriani. Dalam proses tersebut, pihak pemerintah setempat yang seharusnya memberi arahan dan bantuan hukum malah terkesan membiarkan masalah ini terus berlarut-larut.

“Kami sudah melapor ke pihak desa, bahkan kami sudah meminta mediasi dengan pemerintah setempat. Namun, pihak desa dan kecamatan tidak menunjukkan perhatian yang serius terhadap masalah ini,” ujar Yudhi.

Menurutnya, walaupun ada bukti yang menunjukkan bahwa tanah tersebut telah dikelola oleh keluarga pelapor sejak lama, tidak ada upaya untuk memfasilitasi atau memberikan solusi hukum yang jelas. Dalam proses mediasi yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah setempat, tidak ada langkah yang konkret. Bahkan, camat yang semestinya menjadi pihak yang membantu menyelesaikan masalah ini, justru tidak hadir dalam dua kali pemanggilan dari pihak penyidik.

“Kami hanya mem-follow up via telepon, karena hanya camat saja yang tidak pernah menghadiri panggilan, yang lain semua kooperatif,” ungkap Yudhi.

Lebih ironis lagi, meskipun sudah ada laporan resmi dan bukti yang cukup untuk mendukung klaim pelapor atas tanah tersebut, tidak ada langkah hukum yang diambil oleh pemerintah setempat untuk mencegah tindakan penggelapan hak atas tanah milik pelapor. Tanah yang sebelumnya tercatat atas nama almarhum ayah pelapor, kini dipecah dan diklaim oleh pihak lain tanpa persetujuan atau pengetahuan keluarga pelapor.

YouTube player