Pemprov Sulsel Dukung Penuh RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Menurut Tjahjo, persandian bukan hanya istilah teknis, melainkan sistem nyata yang menjaga kerahasiaan dan keamanan informasi di era digital.
“Perancangan undang-undang ini menjadi langkah bagaimana negara hadir melindungi masyarakat. Baik pemerintah maupun swasta harus bersama-sama memastikan ruang digital kita aman, agar masyarakat dapat beraktivitas dengan baik,” jelasnya.
Forum uji publik ini turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, pejabat daerah, akademisi, serta perwakilan komunitas dalam forum group discussion (FGD).
Pemerintah berharap forum tersebut melahirkan masukan konstruktif agar RUU ini benar-benar menjawab kebutuhan bangsa sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia di ruang digital.
Hadirnya RUU ini diyakini akan memperkuat landasan hukum Indonesia dalam menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks. Bagi masyarakat Sulawesi Selatan, regulasi tersebut diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik berbasis teknologi yang lebih aman dan terpercaya.
Dengan adanya perlindungan lebih kuat, masyarakat juga akan merasa lebih tenang beraktivitas di ruang digital, baik dalam berbisnis, mengakses layanan pemerintah, maupun menggunakan platform komunikasi. (*)

Tinggalkan Balasan