Husain Dilantik Jadi Ketua DPRD Luwu Utara, Nurhaeni Isi Kursi PAW
RAKYAT NEWS, LUWU UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara akan menggelar pelantikan Ketua DPRD definitif dan satu Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Senin, 4 Agustus 2025 mendatang.
Pelantikan tersebut akan menetapkan Husain, SE sebagai Ketua DPRD Luwu Utara menggantikan almarhum H. Amir Makhmud. Bersamaan dengan itu, Nurhaeni juga akan dilantik sebagai anggota DPRD PAW dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang meliputi Kecamatan Malangke dan Malangke Barat.
Kepastian jadwal pelantikan disampaikan Sekretaris DPRD Luwu Utara, Muhammad Yamin, SH saat ditemui awak media di Kantor DPRD Luwu Utara, Rabu (30/7/2025).
Ia menyebutkan, agenda pelantikan ini telah ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada Jumat, 22 Agustus 2025.
“Insya Allah, pelantikan Ketua DPRD definitif atas nama Husain, SE dan Ibu Nurhaeni sebagai anggota PAW akan dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, sesuai hasil rapat Bamus,” jelas Yamin.
Rapat Bamus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Karemuddin, dan dihadiri seluruh anggota Bamus serta jajaran Sekretariat Dewan.
Husain sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD aktif di Komisi III dan merupakan salah satu kader Partai Golkar, sama seperti almarhum H. Amir Makhmud. Ia dipercaya untuk melanjutkan tongkat kepemimpinan lembaga legislatif periode 2024–2029.
Sementara itu, Nurhaeni yang juga berasal dari Partai Golkar akan mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan almarhum Amir Makhmud melalui mekanisme PAW.
Prosesi pelantikan ini dinilai penting dalam menjaga kesinambungan kerja-kerja kelembagaan DPRD, terutama dalam fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang menjadi tanggung jawab wakil rakyat di Luwu Utara.
Selain itu, pelantikan ini juga menunjukkan komitmen kelembagaan DPRD dalam memastikan kekosongan jabatan tidak menghambat agenda-agenda penting daerah. (*)

Tinggalkan Balasan