RAKYAT.NEWS, BULUKUMBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba secara resmi menuntaskan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang tersebar di 136 desa se-Kabupaten Bulukumba.

Tuntasnya pembentukan ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemerintah pusat serta menunjukkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), khususnya melalui peran aktif para notaris.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi atas capaian ini, seraya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat legalisasi koperasi di tingkat desa.

“Rampungnya pembentukan koperasi merah putih di Bulukumba merupakan komitmen yang patut kita apresiasi. Terima kasih kepada Bupati serta jajaran Dinas Koperasi dan UMKM Bulukumba yang telah mendukung program nasional Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujar Andi Basmal dalam keterangannya, Selasa (15/7).

Menurutnya, pembentukan koperasi yang telah dilengkapi dengan legalisasi badan hukum ini merupakan salah satu tonggak penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Keberadaan koperasi yang sah secara hukum akan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

“Legalisasi badan hukum koperasi tentunya menjadi corong untuk mendukung aktivitas ekonomi di dalamnya. Legalisasi koperasi memberikan kemudahan akses terhadap pembiayaan sebagai modal awal koperasi dalam pengembangan usaha ekonomi yang berbasis kerakyatan,” lanjut Andi Basmal.

Ia juga menggarisbawahi peran penting para notaris yang telah memberikan pelayanan hukum prima kepada pengurus koperasi di Bulukumba. Dengan pendampingan hukum yang baik, seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kini telah sah beroperasi dan memiliki kekuatan hukum untuk menjalankan kegiatan ekonomi.

Pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional Koperasi Merah Putih yang digagas pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa. Melalui keberadaan koperasi berbasis desa, masyarakat diharapkan dapat mengembangkan potensi lokal dengan pendekatan kelembagaan yang terstruktur dan berkelanjutan.