RAKYAT.NEWS, LUWU TIMUR – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu Timur, Budi Nugraha, menjadi sosok di balik inisiatif Program Kampung Pangan Adhyaksa, sebuah gerakan pemberdayaan petani yang kini menjelma menjadi model kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Melalui program ini, Kejari Luwu Timur tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir sebagai penggerak pembangunan desa dan kemandirian pangan lokal.

Program Kampung Pangan Adhyaksa digagas sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kesejahteraan petani, memotong rantai distribusi pangan yang selama ini merugikan produsen, serta menyediakan produk murah dan berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kurun semester pertama tahun 2025, program ini telah menggelar dua kali pasar murah yang menyediakan hasil bumi langsung dari petani desa binaan. Produk tersebut tidak hanya dijual kepada masyarakat, tetapi juga dipasok untuk konsumsi kegiatan internal pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga perusahaan-perusahaan di wilayah Luwu Timur.

Apresiasi pun datang dari Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia Sulawesi Selatan (Apdesi Sulsel), Andi Sri Rahayu Usmi. Ia menyampaikan bahwa pembinaan desa yang dihadirkan tidak hanya memberi edukasi terkait program Jaksa Garda Desa dalam mencegah penyalahgunaan dana desa, tetapi juga menghadirkan model kampung ketahanan pangan yang berdampak luas.

“Apresiasi dengan hadirnya pembinaan di 14 desa yang tidak hanya memberikan pemahaman terkait jaga desa untuk pencegahan penyalahgunaan dana desa, tetapi juga menghadirkan kampung ketahanan pangan. Pastinya dengan hadirnya ini bisa menghadirkan desa bersih korupsi,” ujar Sri Rahayu.

Langkah Kejaksaan Negeri Luwu Timur ini, menurut Ayu—sapaan akrabnya—merupakan bentuk konkret pelibatan institusi hukum dalam penguatan ekonomi rakyat.

“Inisiatif ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan desa sebagai fondasi kesejahteraan nasional,” tambahnya.