RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Universitas Hasanuddin (Unhas) dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam bidang pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Senat Akademik Lantai 2 Gedung Rektorat, Kampus Unhas Tamalanrea, Senin (23/6/2025). Hadir dalam kegiatan ini Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, S.H., M.H., bersama jajaran pimpinan dari kedua institusi.

Dalam sambutannya, Rektor Unhas menyampaikan apresiasinya atas peran strategis Kepala Kejati Sulsel yang juga merupakan alumni Unhas. Ia menilai kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk menghadirkan kontribusi akademik terhadap isu-isu hukum yang berkembang di masyarakat.

“Hari ini kita sampai pada level konkret untuk mengimplementasikan kerja sama akademik dalam bentuk kajian dan penelitian. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab isu-isu hukum terkini, sejalan dengan perkembangan zaman, pergaulan modern, dan dinamika politik. Saya yakin kerja sama ini bisa menjadi kajian akademik yang lebih netral dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” ujar Prof. Jamaluddin Jompa.

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan terhadap persoalan hukum tidak bisa dilakukan secara tunggal, tetapi harus mengedepankan pemahaman multidisiplin agar menghasilkan interpretasi hukum yang kontekstual dan tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, S.H., M.H., menyambut positif kerja sama ini dan menyampaikan bahwa Kejaksaan membutuhkan dukungan perguruan tinggi, khususnya dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta memberikan pendampingan berbasis ilmiah terhadap proses penegakan hukum.

“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana, khususnya korupsi. Dengan adanya MoU, kita berharap bisa mengaktualisasikan langkah-langkah pencegahan secara optimal dan membawa dampak nyata,” kata Agus Salim.

Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Unhas dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel.

Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen membangun budaya hukum yang berkeadilan dan berakar kuat pada nilai-nilai akademik dan integritas. Kolaborasi ini diharapkan memberi kontribusi positif bagi pengembangan hukum nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, serta mendukung upaya pencegahan hukum berbasis ilmu pengetahuan dan pendekatan humanis. (*)

YouTube player