Sebagai tindak lanjut dari MoU tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Hukum Unhas dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel.

Melalui sinergi ini, kedua pihak berkomitmen membangun budaya hukum yang berkeadilan dan berakar kuat pada nilai-nilai akademik dan integritas. Kolaborasi ini diharapkan memberi kontribusi positif bagi pengembangan hukum nasional, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, serta mendukung upaya pencegahan hukum berbasis ilmu pengetahuan dan pendekatan humanis. (*)

YouTube player