Komisi IX DPR Tinjau Pelayanan di Asrama Haji Embarkasi Makassar
RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja spesifik ke Asrama Haji Embarkasi Makassar, Kamis (8/5/2025), guna memastikan kesiapan dan kualitas layanan kesehatan bagi jemaah haji musim 1446 Hijriah.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IX, Dr. Nihayatul Wafiroh, yang hadir bersama sembilan anggota lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi IX meninjau langsung fasilitas pendukung penyelenggaraan haji seperti dapur umum, poliklinik, dan kamar wisma yang digunakan jemaah sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan higienitas dan kelayakan fasilitas yang menunjang kesehatan calon jemaah.
“Kita tidak ingin ada jamaah yang berangkat dalam kondisi tidak sehat sehingga tidak bisa melaksanakan ibadah dengan baik di Tanah Suci,” ujar Nihayatul Wafiroh di sela-sela kunjungan.
Usai peninjauan, rombongan Komisi IX mengikuti forum diskusi bersama para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan haji yang berlangsung di Aula Wisma Safa Asrama Haji. Rapat tersebut dihadiri oleh Kakanwil Kemenag Sulsel sekaligus Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, H. Ali Yafid, serta sejumlah pejabat lintas sektor.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Dirjen Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes RI Lucia Rizka Andalusia, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Makassar, Kepala BBPOM Makassar, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, dan Wakil Wali Kota Makassar.
Komisi IX menyampaikan apresiasi atas capaian Embarkasi Makassar yang dinobatkan sebagai embarkasi terbaik nasional pada 2024. Namun demikian, sejumlah catatan evaluatif juga disampaikan untuk perbaikan layanan, terutama pada sektor kesehatan.
Anggota Komisi IX dari Fraksi PDIP, Ahmad Safei, menyoroti keterbatasan fasilitas klinik di asrama. Ia mendorong agar Kementerian Kesehatan turut mengintervensi pembangunan klinik yang lebih representatif.

Tinggalkan Balasan