Kegiatan edukasi ini juga mendapatkan respons positif dari berbagai pihak. Camat Binamu, Emil Ilyas, dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan yang dinilainya sangat relevan di tengah maraknya aktivitas keuangan di era digital.

“Kami menyambut baik kegiatan edukasi keuangan ini karena sangat membantu masyarakat dan perangkat desa untuk memahami perbedaan antara aktivitas keuangan legal dan ilegal. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam berinvestasi,” ujar Emil.

Apresiasi serupa disampaikan oleh Pimpinan Pondok Pesantren DDI Mattoangin, Abdul Haris Nurdinme, yang menekankan pentingnya pemahaman keuangan syariah di kalangan santri.

“Santri perlu dibekali pengetahuan keuangan yang cukup agar mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Edukasi keuangan syariah bukan hanya bekal pribadi, tapi juga untuk menjadikan mereka agen perubahan di masyarakat,” katanya.

Di Bulukumba, Sekretaris Daerah Muh. Ali Saleng turut memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan. Ia menyampaikan bahwa edukasi ini penting untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan legal yang bertanggung jawab.

“Kegiatan ini memberikan pembelajaran penting bagi pelaku UMKM agar lebih bijak dalam mengakses kredit. Kami juga mengingatkan agar tetap waspada terhadap layanan keuangan ilegal yang bisa merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Selain memberikan edukasi, kegiatan ini juga mendorong pembukaan rekening simpanan pelajar dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di berbagai sektor sebagai langkah nyata untuk meningkatkan inklusi keuangan secara merata dan berkelanjutan. (*)

YouTube player