RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kementerian Hukum tengah mengakselerasi transformasi digital layanan publik, termasuk layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang ditargetkan terintegrasi dan sepenuhnya digital paling lambat tahun 2026.

Direktur Jenderal AHU, Widodo, menyampaikan hal tersebut dalam Seminar Nasional bertajuk “Menelaah Peran Notaris vs Mafia Akun” di Claro Hotel Makassar, Jumat (25/4).

“Kami sedang mempersiapkan langkah konkret berupa reset dan pembaruan nasional seluruh akun notaris dalam beberapa bulan ke depan,” ungkap Widodo.

Langkah ini bertujuan mengembalikan kepemilikan akun kepada notaris yang berwenang dan menutup celah penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Sepanjang 2024, tercatat 133 akun notaris diakses oleh pihak tidak berwenang. Merespons hal ini, Ditjen AHU telah melakukan pemblokiran dan menindaklanjuti melalui pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris.

“Isu mafia akun bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini menyangkut kredibilitas sistem hukum kita. Ketika akun notaris disalahgunakan, keabsahan akta dan kepercayaan publik ikut dipertaruhkan,” tegas Widodo.

Widodo menekankan bahwa pengawasan ketat dan adil terhadap profesi notaris merupakan langkah strategis untuk menjaga integritas layanan hukum di era digital.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menyatakan bahwa pihaknya bersinergi dengan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan dalam mendukung layanan publik berbasis digital.

“Sinergitas antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan Pengwil INI Sulsel terjalin dengan baik. Kami akan bersama-sama mewujudkan layanan publik berbasis digital,” kata Andi Basmal.

Ia juga berpesan agar para notaris terus menjaga sinergitas dengan Kanwil Kemenkum Sulsel, mengingat notaris memerlukan pembinaan, pengawasan, dan perlindungan dalam menjalankan tugasnya.

Seminar nasional ini dihadiri oleh jajaran Ditjen AHU, Pengurus Wilayah INI Sulsel, Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel beserta jajarannya, dan ratusan notaris se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan evaluasi untuk memperkuat nilai etik, kontrol profesi, dan tata kelola kenotariatan di tengah kemajuan teknologi.

YouTube player