Dukcapil Luwu Utara Tetap Buka Layanan Pascamudik untuk KTP-el
RAKYAT.NEWS, LUWU UTARA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu Utara masih melayani masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan, terutama bagi yang sedang mudik atau tinggal di luar daerah.
Kepala Dinas Dukcapil Luwu Utara, Drs. H. Muhammad Kasrum, M.Si, mencatat bahwa kantor menerima cukup banyak pengunjung hari ini, terutama pelajar dan mahasiswa yang mudik ke kampung halaman.
Meskipun ada keterbatasan, pelayanan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Insya Allah, pada hari Jumat, 28 Maret 2025, kami tetap membuka layanan terbatas. Begitu juga pada tanggal 3 dan 4 April 2025 pasca-Lebaran, kantor tetap beroperasi,” ujarnya, Rabu (26/3/2025).
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini, terutama yang belum memiliki KTP elektronik (KTP-el).
Remaja berusia 16 tahun sudah bisa merekam KTP-el, tetapi pencetakan fisik baru bisa dilakukan saat genap berusia 17 tahun.
“Ini kesempatan baik bagi adik-adik yang sedang libur sekolah atau kuliah. Jangan sampai menunda karena KTP-el sangat penting untuk berbagai keperluan administrasi,” tambahnya.
Dukcapil Luwu Utara terus memberikan pelayanan meski libur dan pasca-Lebaran. Masyarakat diminta segera mengurus dokumen kependudukan untuk menghindari antrean panjang di kemudian hari.
Penulis: Ari Laupa/Biro Luwu Utara Rakyat.News.

Tinggalkan Balasan