RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMA Negeri 5 Jeneponto, Rabu (12/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja serta mencegah kenakalan yang dapat merugikan masa depan mereka.

Penyuluhan hukum tersebut diwakili oleh Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, Fathir Bakkarang, yang menyampaikan materi dengan tema “Kenakalan Remaja” di hadapan 50 siswa dari SMA Negeri 5 Jeneponto.

Fathir menyampaikan pentingnya pemahaman tentang dampak negatif kenakalan remaja, serta bagaimana peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam mendampingi dan memberikan arahan kepada para remaja.

Dalam pemaparannya, Fathir mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam memantau perkembangan generasi muda. Ia menekankan bahwa penting bagi semua pihak untuk bersama-sama memberikan perhatian kepada anak-anak didik, khususnya mereka yang berperilaku buruk di luar sekolah atau yang sering berkeliaran pada jam sekolah.

“Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar,” ajak Fathir Bakkarang.

Sementara Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah ini disambut positif oleh pihak sekolah, mengingat tingginya angka kenakalan remaja yang semakin memprihatinkan.

“Alhamdulillah program Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh pihak sekolah. Memang beberapa isu yang disoroti antara lain masalah seks bebas, merokok, perundungan (bullying), balap liar, bolos sekolah, serta ketergantungan pada gadget dan itu yang kita sampaikan,”katanya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Jeneponto, H. Ali Said, mengungkapkan rasa terima kasih atas penyuluhan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membekali siswa dengan pengetahuan yang dapat membantu mereka menghindari kenakalan remaja.

“Kita sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah mengagendakan penyuluhan hukum ini. Semoga anak-anak kita semakin dapat menjaga diri dan terhindar dari kenakalan remaja,” ungkap H. Ali Said.

Selain itu, para siswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya seputar masalah hukum yang sering dihadapi oleh remaja, agar mereka lebih memahami konsekuensi dari perbuatan mereka dan dapat membuat keputusan yang lebih bijak ke depannya.

Terpisah, Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa menambahkan
melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Jeneponto berharap dapat berkontribusi dalam membangun karakter positif pada generasi muda dan meminimalkan angka kenakalan remaja yang marak terjadi di berbagai daerah.

“Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar siswa dapat terhindar dari perbuatan yang merugikan diri mereka sendiri dan orang lain,”harapannya.