RAKYAT NEWS, JENEPONTO – Kejaksaan Negeri Jeneponto melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMA Negeri 5 Jeneponto, Rabu (12/02/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan remaja serta mencegah kenakalan yang dapat merugikan masa depan mereka.

Penyuluhan hukum tersebut diwakili oleh Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Jeneponto, Fathir Bakkarang, yang menyampaikan materi dengan tema “Kenakalan Remaja” di hadapan 50 siswa dari SMA Negeri 5 Jeneponto.

Fathir menyampaikan pentingnya pemahaman tentang dampak negatif kenakalan remaja, serta bagaimana peran orang tua, guru, dan masyarakat dalam mendampingi dan memberikan arahan kepada para remaja.

Dalam pemaparannya, Fathir mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam memantau perkembangan generasi muda. Ia menekankan bahwa penting bagi semua pihak untuk bersama-sama memberikan perhatian kepada anak-anak didik, khususnya mereka yang berperilaku buruk di luar sekolah atau yang sering berkeliaran pada jam sekolah.

“Mari kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar,” ajak Fathir Bakkarang.

Sementara Kasi Intel Kejari Jeneponto, Muh Zahroel Ramadhana menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah ini disambut positif oleh pihak sekolah, mengingat tingginya angka kenakalan remaja yang semakin memprihatinkan.

“Alhamdulillah program Jaksa Masuk Sekolah disambut baik oleh pihak sekolah. Memang beberapa isu yang disoroti antara lain masalah seks bebas, merokok, perundungan (bullying), balap liar, bolos sekolah, serta ketergantungan pada gadget dan itu yang kita sampaikan,”katanya.

Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Jeneponto, H. Ali Said, mengungkapkan rasa terima kasih atas penyuluhan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jeneponto. Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat untuk membekali siswa dengan pengetahuan yang dapat membantu mereka menghindari kenakalan remaja.