Kejari Jeneponto Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 5 Jeneponto untuk Cegah Kenakalan Remaja
“Kita sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah mengagendakan penyuluhan hukum ini. Semoga anak-anak kita semakin dapat menjaga diri dan terhindar dari kenakalan remaja,” ungkap H. Ali Said.
Selain itu, para siswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertanya seputar masalah hukum yang sering dihadapi oleh remaja, agar mereka lebih memahami konsekuensi dari perbuatan mereka dan dapat membuat keputusan yang lebih bijak ke depannya.
Terpisah, Kajari Jeneponto, Teuku Luftansyah Adhyaksa menambahkan
melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, Kejaksaan Negeri Jeneponto berharap dapat berkontribusi dalam membangun karakter positif pada generasi muda dan meminimalkan angka kenakalan remaja yang marak terjadi di berbagai daerah.
“Penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif agar siswa dapat terhindar dari perbuatan yang merugikan diri mereka sendiri dan orang lain,”harapannya.
![Rakyat News](https://rakyat.news/wp-content/uploads/2024/07/cropped-android-chrome-192x192-1-100x100.png)
Tinggalkan Balasan