H. Andi Gunawan menjelaskan bahwa penggunaan senjata api harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan disiplin. Ditekankannya pula, pentingnya penerbitan kartu anggota Perbakin sebagai salah satu langkah untuk memastikan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam kegiatan menembak memiliki pemahaman yang baik tentang penggunaan senjata dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

“Kartu anggota tidak hanya sebagai identitas, tetapi juga sebagai bukti bahwa anggota tersebut telah memenuhi syarat dan memahami aturan serta tanggung jawab dalam menggunakan senjata api,” ujarnya.

Dengan pendekatan yang ketat terhadap penggunaan senjata api, H. Andi Gunawan berharap dapat menciptakan lingkungan olahraga yang aman dan profesional, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Perbakin dan mendukung pertumbuhan olahraga menembak di Sulawesi Selatan.

Dia juga mengajak semua anggota Perbakin untuk aktif mengikuti pelatihan dan workshop yang diadakan guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam menggunakan senjata secara aman dan bertanggung jawab.

Acara tersebut dihadiri oleh Pengurus KONI Kabupaten Jeneponto, Kapolsek Kelara IPTU Sudirman, Ketua JOIN Jeneponto Arifuddin Lau, Pengurus Perbakin dari Bantaeng dan Jeneponto dan undangan lainnya. (*)

YouTube player