RAKYAT.NEWS, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng menjalin kerjasama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK Cabang Bantaeng mengenai penyediaan layanan perbankan. Penandatanganan dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 10 Oktober 2024.

Kerjasama tersebut tertuang dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, dengan Pimpinan BRI Cabang Bantaeng, Gilang Surya Pratama. Kesepakatan kerjasama atau MoU ini juga mengenai penyediaan layanan perbankan seperti penerimaan pembayaran pajak daerah secara host to host di Kabupaten Bantaeng.

Pada kesempatan itu, Regional Funding dan Retail Transaction Banking Head BRI RO Makassar, Luthfi Riza Hartawan, berharap dengan adanya kerjasama ini dapat mempererat silaturrahmi antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Bantaeng agar bisa mengembangkan perekonomian di Kabupaten Bantaeng dalam hal Penggunaan Fasilitasi Layanan Perbankan. Menurutnya, hal ini sangat bernilai positif bagi penguatan kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak.

“Dengan adanya kerjasama yang dilakukan pada hari ini bisa memberikan kontribusi yang optimal di kabupaten Bantaeng, mengingat kabupaten Bantaeng adalah satu-satunya Kabupaten yang mempunyai smelter dan kami selalu hadir di sekitar masyarakat memberikan kemudahan serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa dan layanan perbankan”, ujarnya.

Lebih lanjut, Luthfi menyampaikan bahwa kehadiran Bank Rakyat Indonesia di Kabupaten Bantaeng sebagai agen pembangunan sekaligus penggerak ekonomi kerakyatan. “Tentunya dengan adanya MoU dengan Pemkab Bantaeng akan semakin meningkatkan eksistensi BRI dan semakin menguatkan Komitmen kami untuk terus memberikan Pelayanan Terbaik kepada seluruh stakeholder baik Pemerintah Daerah maupun Masyarakat Bantaeng”, lanjutnya.

Tercatat, di sepanjang tahun 2024 sampai dengan 30 September 2024 BRI Cabang Bantaeng telah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada UMKM sektor Produktif di Kabupaten Bantaeng sebesar 236,5 Milyar yang terdiri dari 204,8M KUR Mikro dan 31,7M KUR Ritel.