RAKYAT NEWS, LUWU UTARA — Ketua Umum Kerukunan Keluarga Luwu Raya (KKLR), H. Arsyad Kasmar, menyampaikan pernyataan terbuka kepada seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh politik, serta masyarakat Luwu Raya secara umum.

Pernyataan terbuka tersebut disampaikannya pada Selasa (16/12/2025) sebagai sikap resmi KKLR dalam mendukung penuh pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Dalam pernyataan terbukanya, H. Arsyad Kasmar menegaskan bahwa Tanah Luwu adalah tanah adat dan tanah peradaban.

“Luwu telah lama berdiri sebagai ruang persaudaraan, tempat nilai dan tatanan hidup diwariskan lintas generasi,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa perjuangan Provinsi Luwu Raya bukan kehendak memisah, melainkan ikhtiar menyatukan kembali wilayah dan masyarakat.

“Perjuangan ini bertujuan mendekatkan pelayanan dan menghadirkan keadilan pembangunan bagi rakyat,” ujarnya.

H. Arsyad juga menekankan bahwa perjuangan tersebut harus dijalankan dengan menjunjung nilai sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge’.

“Sikap kita harus tenang, tutur kita harus santun, dan persatuan harus tetap kokoh,” katanya.

Melalui pernyataan terbuka itu, Ketua KKLR mengajak seluruh keluarga besar Luwu Raya, baik di tanah leluhur maupun di perantauan, untuk merapatkan barisan.

“Ini adalah perjuangan bermartabat demi masa depan anak cucu Luwu Raya,” tegasnya.

Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Luwu Raya juga disampaikan Karemuddin, Wakil Ketua DPRD Luwu Utara. Ia menilai perjuangan ini memiliki dasar historis, kultural, dan konstitusional yang kuat.

“Luwu adalah kerajaan tua dengan wilayah dan hukum adat jauh sebelum Indonesia merdeka. Provinsi Luwu Raya adalah pengakuan atas sejarah itu,” kata Karemuddin.

Ia menambahkan, jauhnya pusat pemerintahan provinsi saat ini berdampak pada lambatnya pelayanan publik.

“Provinsi Luwu Raya akan mendekatkan negara kepada rakyat dan mempercepat pembangunan,” ujarnya.

Kedua tokoh menegaskan bahwa perjuangan Provinsi Luwu Raya dilakukan secara sah, damai, dan konstitusional.