RAKYAT.NEWS, SULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Pleno Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto pada Pilkada Serentak 2024, yang digelar di Gudang Logistik II KPU Jeneponto, Jalan Ishak Iskandar (Eks Jalan Lingkar), Senin (23/9/2024).

Dalam pengundian dan pengumuman nomor urut yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jeneponto, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, H. Muhammad Sarif, SH, MH dan Moch. Noer Alim Qalby, SH, LL.M berhasil mencabut nomor urut 3.

Adapun makna Nomor urut 3 memiliki makna yang mendalam dan dapat diartikan sebagai simbol kemenangan bagi pasangan calon Sarif-Qalby dalam kontestasi politik ini.

Berikut beberapa poin yang menjelaskan mengapa nomor ini dianggap sebagai simbol kemenangan:

1. Representasi Harapan dan Kekuatan:
Angka tiga sering diasosiasikan dengan kekuatan dan harapan. Dalam konteks politik, nomor ini mencerminkan keyakinan bahwa perubahan positif akan datang. Kemenangan bukan hanya diukur dari jumlah suara, tetapi juga dari semangat dan harapan yang dapat menginspirasi masyarakat.

2. Keterhubungan dengan Visi dan Misi:
Pasangan Sarif-Qalby menggunakan angka tiga untuk mewakili tiga pilar program utama mereka, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Dengan semua program ini, angka tiga menjadi simbol dari pendekatan komprehensif yang mereka tawarkan untuk memajukan daerah. Ini menunjukkan bahwa kemenangan mereka bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi untuk seluruh masyarakat.

3. Kesatuan dan Kolaborasi :
Nomor tiga juga dapat mewakili kekuatan dari kolaborasi. Dalam konteks kampanye, nomor ini menekankan pentingnya kerja sama antar elemen masyarakat. Semakin banyak orang yang bersatu untuk memilih, semakin besar kemungkinan untuk meraih kemenangan. Ini menggambarkan sinergi yang diharapkan antara kandidat dan pemilih.