RAKYAT NEWS, SULSEL – Menghadapi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Jeneponto mengumpulkan Panwaslu Kecamatan di ruang media center Bawaslu Kabupaten Jeneponto Jl. Ishak Iskandar Empoang, Senin (16/9/2024).

Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung oleh Eric Fhatur Rahman selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Jeneponto.

Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas hasil-hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan saat rapat pleno rekapitulasi DPSHP tingkat Kecamatan.

Berdasarkan hasil pengawasan yang disampaikan oleh panwaslu kecamatan masih terdapat beberapa potensial pemilih yang belum didaftarkan sebagai pemilih.

“Ini sementara kita kumpulkan data lengkapnya, jadi saat rekapitulasi DPT di tingkat Kabupaten, (Bawaslu Jeneponto) akan menyampaikan data tersebut kepada KPU Jeneponto untuk ditetapkan sebagai pemilih,” ungkap Eric.

“Jadi masih ada kesempatan beberapa hari kedepan sebelum penetapan DPT untuk mengumpulkan data potensial pemilih baru, jadi kami (Bawaslu Jeneponto) menginstruksikan ke jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan untuk tetap melaksanakan patroli kawal hak pilih dan menghimpun data dan informasi terhadap potensial pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat,” tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto Muhammad Alwi juga berpesan bahwa pengawasan daftar pemilih ini adalah tahapan yang cukup panjang, setelah penetapan DPT, kita sebagai pengawas pemilu tetap melakukan pengawasan, tidak lama lagi kita akan melakukan pengawasan kampanye dan secara bersamaan tetap melakukan pengawasan penyusunan daftar pemilih karena nanti masih ada daftar pemilih tambahan dan daftar pemilih khusus.

Sebagai informasi penetapan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dijadwalkan paling lambat tanggal 21 September 2024. (*)