RAKYAT.NEWS, SULSEL – Dalam rangka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Jeneponto ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), tim pasangan H. Muhammad Sarif- Moch Noer Alim Qalby, melakukan rapat pemantapan, di Rumah Pemenangan MSP-Qalby, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Ahad (25/8/2024).

Rapat tersebut dilakukan untuk membahas segala hal terkait dengan pendaftaran pasangan MSP-Qalby. Rapat ini penting dilakukan guna memastikan bahwa persyaratan pendaftaran sudah terpenuhi dan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan baik.

Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto MSP-Qalby, Dr. Baharuddin Hafid menyebutkan bahwa sesuai kesepakatan bahwa pasangan MSP-Qalby akan mendaftar ke KPU Jeneponto pada hari Rabu (28/8/2024) sekitar pukul 12.30 Wita.

“Insya Allah, pasangan MSP-Qalby akan mendaftar ke KPU Jeneponto pada hari Rabu, tanggal 28 Agustus 2024 pukul 12.30 Wita. Jadi star dari Rumah Pemenangan depan Hotel Kita dan setelah Sholat Dhuhur di Masjid Nurul Iman, selanjutnya bergerak ke KPU Jeneponto untuk melakukan pendaftaran,” jelas Baharuddin.

Baharuddin memaparkan prosedur yang harus diikuti oleh pasangan MSP-Qalby dalam pengumpulan dan pengiriman dokumen pendaftaran ke KPU. Hal ini penting agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, kata Baharuddin agenda ini perlu disusun sistematis agar semua pihak yang terlibat dalam tim seluruh kecamatan dapat mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.

“Menetapkan peran dan tanggung jawab setiap anggota tim pendaftaran pasangan calon. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap tugas terbagi secara adil dan semua hal terkait dengan pendaftaran dapat ditangani dengan baik,’ kata Baharuddin.

Selain itu, rapat ini juga menjadi momen untuk menyamakan persepsi dan memastikan bahwa semua anggota tim serta pasangan calon memiliki pemahaman yang sama tentang proses pendaftaran dan persyaratan yang harus dipenuhi agar berjalan dengan tertib.