RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Dukungan dari Elemen Satuan Kerja (Desk) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mengawasi penyaluran dana Pilkada di 24 kabupaten dan kota.

Fadly Rizaldy, Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda dari Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Sulsel, menjelaskan bahwa Desk Pilkada terus memonitor penyerahan dana hibah Pilkada kepada pihak penyelenggara.

“Tak hanya itu, pendataan dan pencatatan sampai menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada juga menjadi tugas dan fungsi kami,” ujar Fadly saat diwawancara Rakyat Sulsel, Selasa (28/5/2024).

Fadly juga menekankan bahwa anggota Desk Pilkada melibatkan pihak-pihak seperti penyelenggara Pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta unsur keamanan dari TNI dan Polri.

“Seluruh satuan kerja pemda harus ikut serta dalam penyuksesan Pilkada,” lanjutnya.

Dalam laporan yang disusun oleh Desk Pilkada, Fadly menyatakan bahwa laporan tersebut akan disampaikan kepada pemerintah pusat dan dapat mendapat perhatian khusus apabila terdapat kasus yang serius dan memerlukan tindakan.

“Kami hanya membuat laporan, dan untuk atensinya berdasarkan kebijakan dari pemerintah pusat. Bahkan pemerintah pusat akan menerjunkan utusannya jika diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi,” paparnya.

Idham Kadir, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sulsel, menyebutkan bahwa Desk Pilkada merupakan bagian dari Permendagri Nomor 9 Tahun 2005 yang mengatur Pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Pilkada.

“Desk Pilkada ini adalah instrumen pengawasan suksesi Pilkada, dan masing-masing pemerintah kabupaten dan kota di Sulsel memiliki desk pilkada,” tuturnya.

Koordinasi lintas sektor terus dilakukan dengan tujuan mengawasi perkembangan terkait pelaksanaan Pilkada, mulai dari persiapan hingga pelaksanaan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.