Menetapkan Prioritas, Prof Zudan Berkomitmen Menyelesaikan Kewajiban Pemprov Sulsel Tahun Ini
RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, baru saja bertemu dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, di Kantor DPRD Sulsel, pada Selasa, 21 Mei 2024.
Prof Zudan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pimpinan, alat kelengkapan dewan, dan pimpinan komisi.
“Saya terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari semua pimpinan, alat kelengkapan dewan, maupun di pimpinan komisi,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Prof Zudan menyoroti pentingnya profesionalisme dan netralitas ASN, serta penyelesaian kewajiban utang. Dia juga menyinggung rencana lain yang harus dilaksanakan, seperti distribusi pupuk hortikultura dan upaya pencegahan inflasi.
Prof Zudan berjanji untuk mengidentifikasi prioritas dalam rencana ke depan. Dia berharap agar keuangan daerah menjadi stabil, dan semua kewajiban diselesaikan pada tahun 2024.
“Itu saya akan berikan atensi dan strateginya tentu saya akan melakukan penentuan skala prioritas. Karena teman-teman DPRD dan Kepala OPD telah melaporkan berapa kewajiban yang harus dibayarkan dan diselesaikan,” ujarnya.
Beliau juga meminta dukungan dari DPRD agar tidak ada utang yang terbengkalai hingga tahun 2025. Tujuannya adalah menciptakan kestabilan dalam APBD.
“Kami semua di OPD telah sepakat dan saya izin dari DPRD bahwa kami semua menyiapkan untuk gubernur defenitif di 2025 itu tidak punya lagi kewajiban yang harus diselesaikan. Kita ingin selesaikan semua di 2024,” jelasnya.
Mengenai proyek stadion Sudiang, semua alokasi anggaran yang telah disetujui akan tetap dilaksanakan.
Sebagai Ketua Korpri, Prof Zudan menegaskan pentingnya netralitas ASN, di mana setiap ASN harus menjalankan tugasnya dengan profesional dan taat pada prinsip negara.
“Saya mengajak ASN profesional dalam profesinya. Profesi ASN itu untuk melayani dan menyelesaikan masalah. Bahwa netral itu dia tidak memihak dan harus tegak lurus pada negara,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan