Pembangunan UPTD Labkesda kabupaten Jeneponto dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan agar dalam setiap penanganan agen yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi petugas yang ada di laboratorium bisa dicegah.

Sekedar diketahui, selama proses konstruksi, pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua pekerjaan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. Jika ada perubahan atau masalah yang muncul, maka akan segera ditemukan solusinya.

“Setelah selesai dibangun, dilakukan uji coba dan sertifikasi untuk memastikan bahwa Labkesda siap digunakan. Selain itu, juga dilakukan pelatihan kepada staf yang akan bekerja di Labkesda agar mereka dapat mengoperasikan dengan baik dan memanfaatkan semua fasilitas yang ada,” kata Kamaluddin.

Setelah semua tahap tersebut selesai, Labkesda siap untuk beroperasi. Labkesda ini akan menjadi pusat kegiatan penelitian, pengembangan, dan pelayanan kesehatan di daerah Jeneponto. Manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, pungkasnya. (*)