RAKYAT.NEWS, SULSEL – Pembangunan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, saat ini sementara mulai berjalan.

Pembangunan Labkesda merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Butta Turatea.

Kamaluddin, SKM, MKes, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan Labkesda akan menjadi pusat pelayanan laboratorium yang akan mendukung pusat layanan kesehatan lainnya seperti Puskesmas dan Rumah Sakit dengan berbagai kegiatan diantaranya pemeriksaan sampel, uji laboratorium dan penelitian kesehatan.

“Insya Allah, setelah selesai pembangunan Labkesda ini akan menjadi pusat pelayanan laboratorium untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi puskesmas dan rumah sakit,” kata Kamaluddin saat ditemui disela-sela peninjauan Pembangunan Labkesda Jeneponto, Rabu (21/8/2024).

Dijelaskan pula bahwa pelaksanaan proyek pembangunan ini mendapat pengawasan dari Kejaksaan untuk menghindari penyalahgunaan sehingga proses pembangunan bisa berjalan dengan lancar sampai selesai sesuai target.

“Kami berharap Labkesda ini betul-betul nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Jadi ini salah satu kelengkapan kita terhadap pelayanan kesehatan buat masyarakat selain dari rumah sakit. Jadi laboratorium ini nantinya untuk melengkapi semua itu,” ujar Kamaluddin.

“Jadi kita berharap pembangunan ini juga bisa segera dilaksanakan tadi juga ada pengawas didampingi selain dari konsultan pengawas dan diawasi pihak kejaksaan sehingga nantinya ini bisa dijalankan secara baik sesuai yang kita harapkan” tambahnya.

Pembangunan UPTD Labkesda Jeneponto menelan anggaran Rp9,7 Miliar dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) I Tahun Anggaran 2024. Sementara penyedia atau rekanan dalam pembangunan gedung Labkesda adalah CV. Algaisa Utama, dengan konsultan pengawas PT. Mifta Multi Design.

“Insya Allah pembangunan gedung Labkesda Jeneponto ini akan selesai pada bulan Desember 2024,” tambah Kamaluddin.

Pembangunan UPTD Labkesda kabupaten Jeneponto dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan agar dalam setiap penanganan agen yang berpotensi menimbulkan bahaya bagi petugas yang ada di laboratorium bisa dicegah.

Sekedar diketahui, selama proses konstruksi, pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan bahwa semua pekerjaan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. Jika ada perubahan atau masalah yang muncul, maka akan segera ditemukan solusinya.

“Setelah selesai dibangun, dilakukan uji coba dan sertifikasi untuk memastikan bahwa Labkesda siap digunakan. Selain itu, juga dilakukan pelatihan kepada staf yang akan bekerja di Labkesda agar mereka dapat mengoperasikan dengan baik dan memanfaatkan semua fasilitas yang ada,” kata Kamaluddin.

Setelah semua tahap tersebut selesai, Labkesda siap untuk beroperasi. Labkesda ini akan menjadi pusat kegiatan penelitian, pengembangan, dan pelayanan kesehatan di daerah Jeneponto. Manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal pelayanan kesehatan yang lebih baik dan mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan, pungkasnya. (*)