RAKYAT NEWS, MASAMBA — Dalam upaya meminimalisasi pelanggaran pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Utara tahun 2024, Bawaslu Luwu Utara mengadakan Rapat Kerja Teknis Penanganan Pelanggaran yang bertema “Mitigasi Potensi Pelanggaran pada Pilkada 2024.”

Kegiatan ini berlangsung di Hotel Remaja Indah Masamba dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Utara.

Muh. Tasran, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu Utara, mengawali sambutannya dengan menyampaikan rasa syukur atas kehadiran para narasumber, khususnya Dr. Bachtiar Baetal, SH., MH., M.Si, seorang ahli hukum tata negara dan kepemiluan, yang juga merupakan dosen di Universitas Pamulang.

Tasran menekankan pentingnya diskusi mendalam mengenai setiap tahapan dalam proses Pilkada 2024 untuk memastikan pelaksanaan yang bersih dan sesuai aturan.

“Saya harap seluruh Panwascam yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius hingga akhir. Banyak hal penting yang harus kita pelajari dan diskusikan bersama,” ujar Tasran dalam sambutannya.

Supriadi Halim, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, menambahkan bahwa kehadiran para narasumber, termasuk Dr. Abd Malik, S.H.I.,M.H.I Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, sangat berharga untuk meningkatkan kapasitas Panwascam.

“Dengan ilmu yang akan dibagikan oleh para narasumber, kita dapat memperkuat penanganan pelanggaran dan mitigasi potensi pelanggaran pada Pilkada mendatang,” katanya.

Dalam sesi yang penuh antusiasme ini, Dr. Abd Malik menekankan pentingnya sinkronisasi antar divisi di Bawaslu Kabupaten.

Menurutnya, sinergi yang baik antara divisi-divisi di Bawaslu, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan, sangat diperlukan untuk memastikan pengawasan pemilu yang efektif, transparan, dan harmonis.