“Untuk Sulsel, sebenarnya Kab. Bantaeng tidak termasuk 3 daerah usulan dari Pemprov Sulsel, tetapi diusulkan langsung dari Kementerian. Maka dari itu kami memasukkan 4 usulan kemudian meranking menjadi 3 besar dan salah satunya adalah Kab. Bantaeng. Semoga pilihan kami tidak salah”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Sekda Bantaeng juga menyampaikan paparan terkait Program antikorupsi berdasarkan Indikator Kabupaten dan Kota Antikorupsi.

Seperti diketahui bersama bahwa Hanya 3 daerah di Sulsel yang terpilih menjadi calon percontohan, yakni Kab. Maros, Kota Makassar dan Kab. Bantaeng.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Andhika Widiarto, bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Gerhard Harryjul dan Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Wina Cahtianing Rahayu, Sekretaris Daerah Bantaeng H. Abdul Wahab, Inspektur Daerah Bantaeng Muh. Rivai Nur, serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.