RAKYAT NEWS, SULSEL – UPT Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Rumbia meraih akreditasi sebagai rumah sakit utama atau bintang empat, setelah rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto yang baru beberapa tahun berdiri.

Pemberian status sebagai rumah sakit bintang empat itu diikeluarkan oleh tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pusat.

Dalam surat yang dikeluarkan KARS, yang berkantor di Jakarta tertanggal 18 Juli 2024, langsung ditandatangani Ketua Eksekutif KARS Dr. dr. Sutoto M.Kes. FISQua.

Dalam isi surat itu ditegaskan, RSUD Pratama Rumbia berdasarkan survei akreditasi dari tanggal 26, 28, dan 29 Juni 2024, RSUD Pratama Rumbia dinyatakan lulus sebagai rumah sakit tingkat utama atau bintang empat hingga 18 Juli 2028.

Direktur RSUD Pratama Rumbia, dr. Imam Sopingi mengatakan, perolehan status RSUD Pratama Rumbia sebagai rumah sakit tingkat utama adalah berkat kerjasama tim yang ingin membenahi rumah sakit plat merah itu.

IMG 20240722 WA0038
Direktur RSUD Pratama dan dr. Imam Sopingi berfoto bersama dengan tim KARS

“Keberhasilan ini setelah enam bulan bekerja keras dan berbenah, dan sebulan terakhir dimaksimalkan. Dan adalah keberhasilan kita semua,” kata dr. Imam, Senin (22/7/2024).

Menurut dr. Imam, setelah Ia dipercayakan sebagai Direktur RSUD Pratama Rumbia, Ia bersama seluruh petugas dan tim medis RSUD Pratama Rumbia terus bekerja keras untuk berbenah.

Termasuk membenahi sarana dan prasarana kesehatan, pelayanan kesehatan, serta fasilitas pendukung pelayanan lainnya.

Bahkan kata Imam, Ia dengan sabar menyadarkan para petugas untuk lebih disiplin, sehingga pelayanan bisa semakin baik.

“Dalam meningkatkan disiplin pegawai dan para petugas medis wajib apel, yang bertugas pagi, siang dan yang bertugas malam,” tandasnya.