RAKYAT.NEWS, SULSEL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Sulawesi Selatan serius dalam memerangi bahaya penyebaran narkoba. Hal tersebut dibuktikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto baru Teuku Lutfansyah Adhyaksa, SH, MH melakukan tes urine kepada Jaksa dan seluruh pegawainya, Kamis (11/7/2024).

Tes urine kepada para jaksa dan pegawai dilakukan secara mendadak, artinya tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto Teuku Lutfansyah menyampaikan, tes urine untuk semua jaksa dan pegawai di Kejari Jeneponto guna memastikan tidak ada yang terlibat dengan jerat narkoba dan sejenisnya.

“Alhamdulillah, semua hasil tes urinenya negatif. Jadi, saya tidak ingin di sini apakah jaksa dan pegawai yang berurusan dengan narkoba ataupun barang sejenisnya yang bertentangan atau melanggar hukum,” ujar Kajari Teuku Lutfansyah, Kamis (11/7/2024).

Menurut Kajari Jeneponto, pelaksanaan tes urine digelar secara serentak di seluruh Kejari se-Indonesia. Jadi pada dasarnya tidak hanya menekankan kepada para Jaksa dan seluruh pegawai, terkait penegakan hukum serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Akan tetapi juga selalu mengingatkan agar tidak terlibat dengan persoalan yang bisa menodai instansinya termasuk narkoba.

Pelaksanan tes urine ini bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto yang melibatkan petugas medis RSUD Lanto Daeng Pasewang, Puskemas Bontosunggu Kota dan Puskemas Binamu Kota. (*)