Turut hadir Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan Fauziah Agus Salim beserta jajarannya.

Kajati Sulsel Agus Salim dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi alih jabatan dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi. Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar Kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks.

Kajati Sulsel Agus Salim menekankan bahwa dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.

Patut untuk dipahami bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proporsional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.

“Saya yakin para pejabat yang dilantik hari ini merupakan pribadi – pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk mempimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi Institusi Kejaksaan Republik Indonesia” sambung Agus Salim.

Pada Akhir sambutannya Kajati Sulsel Agus Salim mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berpesan bahwa dengan posisi yang baru dapat memberikan semangat nilai tambah dan bermanfaat bagi penataan, perbaikan dan penyempurnaan guna kemajuan lembaga kita dan khususnya Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.