RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang menjadi daerah ke-13 yang sudah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

Penandatanganan disaksikan langsung Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, di Ruang Pola Kantor Bupati Pinrang, Kamis (2/11).

 

Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin memberikan apresiasinya terhadap Pemkab Pinrang bersama KPU dan Bawaslu, yang mendukung penuh Pemilu 2024 dengan bukti Penandatanganan NPHD Untuk KPU Pinrang dianggarkan Rp29 miliar. Dan di tahun 2023 ini diberikan sebesar Rp40 persen, yakni Rp11,6 miliar. Sedangkan Bawaslu yang dianggarkan Rp8,9 miliar, tahun ini juga diberikan 40 persen atau sebesar Rp3,5 miliar.

 

“Saya atas nama masyarakat sekaligus wakil Pemerintah Pusat di daerah, mengucapkan terima kasih Pak Bupati dan jajaran, DPRD serta Bawaslu dan KPU, kawan-kawan Forkopimda lainnya, sudah menjalankan arahan dan perintah konstitusi untuk menjalankan NPHD untuk Pilkada 2024. Terima kasih,” kata Bahtiar.

 

Bahtiar mengatakan, untuk 11 daerah lainnya diupayakan sebelum 10 November 2023, penandatanganan NPHD harus selesai dilakukan. Iapun mendorong agar sesegera mungkin diselesaikan.

 

“Karena mungkin APBD Perubahan ada evaluasinya. Sebagian sudah, Sidrap misalnya sudah selesai, tinggal penandatanganan,” ujarnya.

 

Lanjutnya, keberhasilan pembangunan di setiap daerah tentunya sangat dipengaruhi oleh banyak aspek dan kontribusi dari berbagai pihak, juga masyarakat. Olehnya itu, kehadiran pemerintah diharapkan bisa menjadi pemersatu seluruh golongan dan memaksimalkan pengelolaan seluruh aspek yang ada, sehingga dapat bersama-sama dalam membangun daerah.

 

Sementara, Bupati Pinrang, Irwan Hamid, mengungkapkan, tugas-tugas pemerintahan yang dijalankan oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang banyak dibantu oleh unsur Forkopimda. Sinergitas yang selama ini terjalin, baik diantara Pemerintah Kabupaten Pinrang dan unsur Forkopimda, banyak memberikan manfaat. Salah satunya terbukti dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak beberapa waktu lalu yang berlangsung dengan kondusif.