RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Sebagai bentuk upaya penanggulangan kemiskinan, stunting dan pengangguran di Sulawesi Selatan (Sulsel), budidaya pisang menjadi salah satu alternatif yang dapat dikembangkan oleh seluruh stakeholder dan manfaatnya dapat diperoleh dalam waktu satu hingga dua tahun ke depan. Hal ini terungkap dalam Forum Diskusi bersama Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Andi Muhammad Arsjad, Kepala OJK Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua, Darwisman, Praktisi Budidaya Pisang, Rio Airlangga serta pelaku usaha budidaya pisang, Welly Soegiono, yang dilaksanakan di Taman Inninawa Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, Senin (9/10/2023).

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel: Budidaya Pisang untuk Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan

Pj Gubernur Bahtiar mengatakan, pekan lalu Pemerintah Provinsi Pemprov (Pemprov) Sulsel telah melakukan penanaman bibit pisang cavendish di atas lahan 15 hektare berlokasi di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.

“Kami sedang berikhtiar untuk menurunkan angka kemiskinan, stunting dan pengangguran di Sulawesi Selatan melalui budidaya pisang dan telah diawali penanaman bibit pisang cavendish di Kecamatan Mare. Kita berharap akan tumbuh ke pasar ekspor,” ujarnya.

Pj Gubernur Bahtiar beserta stakeholder akan meninjau lokasi penanaman bibit pisang cavendish untuk melihat perkembangan program budidaya pisang ini.

“Kami akan meninjau kembali lokasi penanaman bibit pisang cavendish untuk melihat langsung perkembangannya,” imbuhnya.

Kepala OJK Regional VI Sulawesi, Maluku, dan Papua, Darwisman, menambahkan, untuk mengembangkan budidaya pisang telah dibentuk tim percepatan akses keuangan daerah yang dapat mendorong akses keuangan untuk masyarakat di Sulsel, guna menyukseskan program budidaya pisang 1 miliar pohon pada lahan 500 ribu haktare.

“Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, Asuransi dan seluruh lembaga jasa keuangan dilibatkan dalam membentuk ekosistem bisnis pengembangan budidaya untuk memitigasi resiko dan kepastian setelah sebelumnya program penanaman porang dan bibit tanaman jarak gagal di daerah ini,” paparnya.

Ia menjelaskan, budidaya porang dan bibit tanaman jarak dinilai gagal sebab lahan di Sulsel tidak cocok bagi kedua tanaman ini. Berbeda halnya jika ditanam di Pulau Jawa. Sebaliknya, lahan untuk budidaya pisang sangat cocok. Sehingga lembaga keuangan dan seluruh stakeholder mendukung program ini melalui literasi, edukasi dan pendampingan maupun pembiayaan.

“Ekosistem bisnis budidaya pisang ini dibangun agar dapat mengurangi resiko kerugian dan kekhawatiran bagi petani atau pelaku usaha agar hasil panen dapat dibeli serta memberikan kepastian pada calon pemasok pisang dari sisi ketersediaan pasokan,” jelasnya.

Strategi OJK dalam perannya mengembangkan ekosistem bisnis budidaya pisang, yaitu Pembiayaan Pertanian, Pengelolaan Resiko, Pembiayaan Agribisnis, Pendukung Inovasi Teknologi, Pembiayaan berkelanjutan, Pembiayaan Rantai Pasokan, Konsultasi Keuangan, dan Pengembangan Pasar Keuangan.

Turut hadir pada forum diskusi tersebut Bank Syariah Indonesia, Bank Sulselbar, BNI, BRI, Bank Mandiri, Forum CSR , KADIN, PHRI, dan LSM