Menurutnya, salah satu Pengendalian Vektor Terpadu yang efektif dilakukan melalui pendekatan 1 Rumah 1 Jumantik (1 R 1 J), diharapkan timbulnya kemandirian masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Penyakit Tular Vektor. Saat ini Gerakan 1 R 1 J, telah menggaung beberapa kabupaten kota di Sulawesi Selatan.

 

“Kami ingin menyampaikan di Tahun 2023 ini, kami berupaya agar seluruh kabupaten kota telah berkomitmen untuk melaksanakan Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J). Dan kami optimistis akan kemampuan kita dalam mewujudkan Kampung Bebas Jentik di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga dapat menekan angka kesakitan dan angka kematian akibat Penyakit Tular Vektor,” harapnya.

 

Sekedar untuk diketahui, Pada kegiatan HPN Nasional ke-7 tahun 2023 ini juga akan dilakukan pencanangan Kelurahan Benteng Kecamatan Patampanua sebagai kampung bebas jentik.

 

Hadir dalam acara tersebut Bupati Pinrang, Irwan Hamid; Sekda Pinrang, para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Pinrang, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kota se-Sulsel.