MAKASSAR, RAKYAT NEWS – Tudingan pedas tapi tak mendasar serta menjadi indikasi pembohongan publik yang dilayangkan anggota DPRD Sulsel yang juga politisi Demokrat Ni’matullah yang menyebutkan bahwa Pemprov Sulsel selama di bawah kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman memiliki utang yang tergolong banyak, yakni Rp1,2 triliun. Ternyata, pernyataan ini tidaklah benar.

Begini faktanya. Informasi yang dihimpun ternyata, akumulasi dari utang tersebut bukan nominal yang dipinjam secara tunai untuk kemudian digunakan dan selanjutnya menjadi utang.

Tapi nilai tersebut adalah nilai yang muncul dari Dana Bagi Hasil (DBH) kabupaten kota yang tidak dapat dikategorikan utang menurut ketentuan dan lagipula bukan pada tahun kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu ada. Tapi tahun tahun sebelumnya. Namun, saat Andi Sudirman menjabat sebagai Gubernur Sulsel 2022-2023 ini, komitmennya untuk membayar utang DBH ditegaskan dan saat ini sudah berkurang.

“Soal utang, tidak pernah pak gub membuat kebijakan meminjam uang selama menjabat gubernur karena itu mesti persetujuan DPRD. Justru Ni’matullah yang termasuk menyetujui utang PEN sebelum Andi Sudirman Sulaiman menjabat Gubernur. Jadi itu warisan” ujar Kepala Bidang Perencanaan Anggaran pada BKAD Sulsel, Bobi, Minggu (6/8/20223) di Makassar.

“Justru pak Gub berhasil menurunkan utang warisan dari Rp2 triliun dari tahun ke tahun” tambahnya.

Soal DBH kabupaten kota yang merupakan kewajiban Pemprov Sulsel tersebut, justru di masa kepemimpinan Andi Sudirman Sulaiman itu mulai terbayar ke kabupaten / kota meningkat. Jika tidak ada penegasan Andi Sudirman Sulaiman untuk membayarkan DBH kabupaten kota, maka utang yang terakumulasi tersebut diyakini akan bertambah besar dibanding saat ini.

“Jadi hutang saat ini Rp 100 M, namun itu belum bisa dibayarkan karena perlu diaudit dan kebanyakan karena proyek yang butuh audit khusus fisik dan hati hati sebelum dibayar” tuturnya.