MAKASSAR – Rabu (24/8) diruang Sidang Mutmainnah,Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas pelayanan Data dan Informasi lingkup Bawaslu Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Bawaslu Bantaeng Gelar Pengawasan Melekat Verifikasi Administrasi 7 Parpol

Pimpinan Bawaslu Sulawesi Selatan, dalam hal ini bapak Dr. Adnan Jamal, S.H., M.H ( Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pengelolaan Datin harus mengacu pada alur tahapan mulai dari pengumpulan,verifikasi hingga penyimpanan yang akan sangat berguna untuk kebutuhan lembaga.

“Staf teknis pengelolah datin harapannya kedepan berorientasi pada tugas lembaga bukan lagi berorientasi pada divisi, sehingga meskipun berganti posisi dalam divisi tidak mempengaruhi tugas utama sebagai staf teknis pengelolah Data dan Informasi,” tutur Adnan.

Dalam kegiatan ini Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan menghadirkan narasumber Dr.Bakhtiar Baetal, S.H., M.H (TA Bawaslu RI) yang membahas Pelayanan Data dan Informasi dan relevansinya dengan pengelolaan PPID lingkup Bawaslu Kabupaten/Kota.

Kegiatan ini di ikuti langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh (Koordinator Divisi Organisasi, Sumber Daya Manusia,Data dan informasi) dan Ahmad Makmur selaku Staf Pengelolah Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Bantaeng. Bawaslu Kabupaten Bantaeng sendiri jauh hari telah mempersiapkan diri membangun sistem layanan data dan sementara fokus membenahi BANK DATA yang memuat data informasi dari tahun 2019-2022.

“Hingga saat Bank Data Bawaslu Kabupaten Bantaeng telah sampai pada kapasitas penyimpanan sebanyak 42 GB terdiri dari : 38.053 Files, 2.299 Folders, yang tentunya sangat memerlukan kapasitas penyimpanan yang besar dan proteksi security data yang baik pula, kedepan menghadapi pemilu 2024 kita akan maksimalkan Bank Data tersebut untuk menunjang kerja-kerja PPID” ungkap saleh