Terkait layanan dari rumah sakit provinsi, Yessi mengatakan, semua rumah sakit daerah sudah kerjasama dengan BPJS Kesehatan dan yang terakhir sedang berproses adalah layanan untuk katerisasi jantung di Rumah Sakit Labuang Baji.

Yessi juga menuturkan kategori UHC yang harus dipenuhi pemerintah daerah, yakni ketika penduduk yang terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional sudah lebih dari 95 persen. “Dan posisi terakhir, Sulsel itu 97 persen. Artinya, dari 100 penduduk Sulawesi Selatan semua sudah memiliki jaminan pelayanan kesehatan,” tutupnya.