Atas kejadian ini, lanjut Dzaki, IJTI dengan tegas meminta pihak kepolisian agar segera mengambil tindakan hukum. Khususnya, terhadap anggota kepolisian yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam kejadian tersebut.

“Kami minta, agar pihak kepolisian, khususnya kepada Polda Sulsel untuk mengambil tindakan. Apalagi kejadian ini sudah sangat sering terjadi dan menimpa rekan-rekan se-profesi kami saat bertugas,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Biro iNews TV, Andi Muhammad Yusuf Aries. DIa menegaskan agar dugaan penganiayaan itu diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Sebab jika terbukti benar, peristiwa dugaan tindak kekerasan ini bukan hanya melukai korban secara personal. Tapi juga mencedrai profesi kami selaku jurnalis. Kami berharap kepolisian menegakkan hukum yang berlaku,” tegasnya. (*)