PINRANG – Tiga orang warga diamankan oleh Polres Pinrang yang diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang lintas negara.Dan dari ketiga orang tersebut terdapat empat anak balita diduga sebagai korban.

Baca Juga : Cabang Dinas Wilayah VIII Sulsel Gandeng Komunitas Beri Edukasi SMA Sekabupaten Pinrang

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Haeruddin mengatakan bahwa hal tersebut masih berstatus dugaan sebab itu bermula dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya indikasi kejahatan tersebut.

“Baru dugaan. Ini kan ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang dari Malaysia dan anak-anak berusia dua tahun itu ada sama dia (pelaku),” jelasnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Ketiga orang yang diamankan yakni seorang pria inisial R(49) bersama dua orang wanita yaitu SM (50) dan RJ (36) yang merupakan asisten rumah tangganya. Saat ini, mereka tengah dimintai keterangan.

 

Muhalis juga menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan sementara dari R, anak yang dibawa dari Malaysia ke Pinrang, Sulawesi Selatan, merupakan anak angkatnya. Sedangkan Ramli mempunyai seorang anak kandung berjenis kelamin laki-laki berusia 15 tahun yang merupakan hasil pernikahannya dengan istri pertamanya yang berasal dari Pinrang.

“Ramli mengaku bapak angkatnya yang dua orang itu pembantunya sebagai saksi. Jadi masih tahap dugaan dan penyelidikan. Anak yang dibawa ada empat orang sekarang dalam pengawasan,” jelasnya.

Muhalis menerangkan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Makassar untuk memperjelas status kewarganegaraan empat orang anak yang dibawa dari Malaysia.

“Perawakan China dan melayu, iya dari anak itu dari Malaysia cuman kita mau perjelas dulu apa dia warga Indonesia di sana atau dia warga negara Malaysia. Jadi kita masih konfirmasi dengan imigrasi. Statusnya anak ini kita konfirmasi apakah WNA atau WNI,” jelasnya.