Umat Hindu Luwu Utara Dukung Penuh Pemekaran Provinsi Luwu Raya
RAKYAT NEWS, MASAMBA — Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Luwu Utara, Ketut Nuyasa, secara resmi menyatakan sikap dukungan dan kesiapan umat Hindu Luwu Utara untuk berjuang bersama mewujudkan Provinsi Luwu Raya. Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor DPRD Luwu Utara, Masamba, Senin (12/1/2026).
Ketut Nuyasa menegaskan bahwa PHDI sebagai lembaga tertinggi umat Hindu memiliki tanggung jawab moral dan sosial dalam mengawal aspirasi masyarakat yang berorientasi pada keadilan, persatuan, dan kemajuan daerah. Ia mengibaratkan posisi PHDI bagi umat Hindu setara dengan NU atau Muhammadiyah bagi umat Islam.
“Sebagai Ketua PHDI Luwu Utara, saya mewakili umat Hindu menyatakan sikap mendukung dan berjuang bersama demi terwujudnya Provinsi Luwu Raya. Ini adalah aspirasi rakyat, bukan kepentingan kelompok,” ujar Ketut Nuyasa.
Berdasarkan data kependudukan Semester I tahun 2025, jumlah penduduk Kabupaten Luwu Utara tercatat sekitar 336.360 jiwa. Dari jumlah tersebut, umat Hindu mencapai sekitar 2,94 persen atau kurang lebih 9.886 jiwa, yang tersebar di berbagai kecamatan di Luwu Utara.
Menurut Ketut, dukungan umat Hindu terhadap pemekaran Luwu Raya merupakan bentuk komitmen kebangsaan dan keadilan pembangunan. Ia menilai Luwu Raya memiliki potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang cukup untuk berdiri sebagai provinsi mandiri dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Pemekaran ini bukan soal memisahkan diri, tetapi tentang memperpendek rentang kendali pemerintahan, menghadirkan keadilan pembangunan, dan memberi ruang bagi daerah untuk mengelola potensi secara lebih optimal,” katanya.
Ketut juga menekankan bahwa perjuangan pemekaran Luwu Raya harus dilakukan secara damai, konstitusional, dan inklusif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang agama, suku, maupun budaya.


Tinggalkan Balasan Batalkan balasan