DPRD Luwu Utara Sidak RSUD Andi Djemma, Soroti Pelayanan Lamban dan Fasilitas Rusak
RAKYAT NEWS, MASAMBA – DPRD Luwu Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba, Kamis (8/1/2026), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait lambannya pelayanan kesehatan dan minimnya fasilitas pendukung rumah sakit.
Sidak tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara Karemuddin, bersama Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara Hj. Megawati, serta sejumlah anggota DPRD lainnya.
Dalam sidak, DPRD menemukan sejumlah persoalan mendasar, di antaranya lamanya proses observasi pasien di Unit Gawat Darurat (UGD) yang mencapai enam jam sebelum pasien dapat dipindahkan ke ruang rawat inap. Kondisi ini dikeluhkan pasien dan keluarga pasien karena dinilai memperlambat penanganan medis lanjutan.
Selain itu, proses administrasi rujukan juga menjadi sorotan. DPRD menilai mekanisme yang berlaku saat ini terlalu panjang dan berpotensi menghambat akses pasien terhadap layanan kesehatan yang lebih cepat dan tepat.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Utara, Karemuddin, menegaskan bahwa pelayanan rumah sakit harus berpihak pada keselamatan pasien, bukan justru terjebak pada prosedur yang berlarut-larut.
“Pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi darurat. Maka yang dibutuhkan adalah kecepatan dan ketepatan tindakan, bukan menunggu berjam-jam hanya untuk proses administrasi. Ini harus menjadi perhatian serius manajemen rumah sakit,” ujar Karemuddin di sela-sela sidak.
Dari sisi fasilitas, DPRD juga menemukan banyak sarana yang tidak berfungsi, seperti AC di ruang perawatan yang mati, lampu penerangan yang tidak menyala, serta beberapa fasilitas penunjang lain yang dinilai tidak layak. Kondisi tersebut dinilai berdampak langsung pada kenyamanan pasien dan kinerja tenaga kesehatan.
Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Hj. Megawati, menyatakan bahwa pembenahan rumah sakit tidak cukup hanya bersifat administratif, tetapi harus menyentuh aspek fisik dan manajerial secara menyeluruh.
“Fasilitas yang rusak harus segera diperbaiki. Rumah sakit ini adalah rujukan utama masyarakat Luwu Utara. Pelayanan kesehatan harus memenuhi standar, baik dari sisi SDM, sarana, maupun sistem kerjanya,” tegas Megawati.
DPRD juga secara khusus memeriksa kesiapan layanan ICU dan HCU, guna memastikan bahwa pasien yang membutuhkan perawatan intensif mendapatkan penanganan sesuai standar pelayanan kesehatan.
Pihak RSUD Andi Djemma Masamba mengakui adanya sejumlah kekurangan, sebagaimana disampaikan oleh beberapa pegawai rumah sakit kepada DPRD. Manajemen rumah sakit menyatakan komitmennya untuk melakukan perbaikan fasilitas dan evaluasi sistem pelayanan dalam waktu dekat.
DPRD Luwu Utara menegaskan akan mengawal hasil sidak ini melalui rekomendasi resmi dan evaluasi lanjutan, serta meminta agar perbaikan tidak berhenti pada janji, melainkan diwujudkan dalam tindakan nyata demi peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat. (*)








Tinggalkan Balasan