RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menegaskan bahwa rencana kenaikan pajak daerah di kabupaten/kota perlu ditunda dan dikaji lebih matang.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur dalam rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel, yang diikuti secara virtual oleh seluruh bupati dan wali kota se-Sulsel, Rabu (20/8/2025).

Menurut Andi Sudirman, setiap kebijakan fiskal harus mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Saya minta kepala daerah menunda kenaikan pajak. Kita perlu melakukan identifikasi, klusterisasi objek pajak, serta menyiapkan kebijakan relaksasi, khususnya bagi masyarakat kurang mampu,” tegas Andi Sudirman.

Pemerintah Provinsi Sulsel akan mendampingi evaluasi kebijakan pajak di kabupaten/kota agar lebih adil dan proporsional.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa setiap kebijakan pajak harus sejalan dengan arahan pemerintah pusat dan mengedepankan keberpihakan pada masyarakat.

“Kenaikan pajak tidak boleh membebani rakyat. Pada prinsipnya, pemerintah hadir untuk memberi keringanan. Makanya saya tekankan perlu mitigasi dari sekarang,” pungkas Andi Sudirman.