RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmen kuatnya dalam mendukung kebijakan nasional Transformasi Digital dan Satu Data Indonesia melalui Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI di Hotel Claro Makassar, Kamis (7/8/2025).

Rapat ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, termasuk perwakilan Bappeda, Dinas Kominfo, serta Kepala BPS dari berbagai daerah. Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman.

Dalam sambutannya, Jufri menyampaikan bahwa di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Pemprov Sulsel telah membangun fondasi kelembagaan dan regulasi untuk mendukung transformasi digital di daerah.

“Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Satu Data Sulsel serta Keputusan Gubernur Nomor 1740/VII/2021 tentang Penetapan Forum Satu Data menjadi bukti nyata dari komitmen tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa transformasi digital dan kebijakan Satu Data Indonesia merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi dan strategi nasional menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat ini turut menghadirkan empat narasumber dari lembaga strategis nasional. Direktur Data dan Pembangunan Pemerintah Digital Bappenas, Dini Maghfira, menekankan pentingnya Satu Data Indonesia sebagai landasan perencanaan pembangunan nasional berbasis digital.

Direktur Aplikasi Pemerintah Digital dari Kementerian Kominfo, Yessi Arnaz Ferari, membahas integrasi aplikasi pemerintahan serta pemanfaatan teknologi dalam digitalisasi birokrasi. Adapun aspek keamanan data menjadi fokus utama dalam sesi lainnya.

Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kemkominfo, Mochtarul Huda, menegaskan bahwa keamanan siber tak hanya soal teknologi, tapi juga membutuhkan prosedur yang matang dan literasi SDM yang kuat.

Sementara itu, Direktur Operasi Sandi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Arisriyanto, menyoroti pentingnya manajemen pengamanan informasi sebagai bagian dari ekosistem transformasi digital dan Satu Data Indonesia.

Asisten Deputi Koordinasi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polhukam, Syaiful Garyadi, turut menyoroti tantangan yang dihadapi daerah, terutama keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran.

“Jika kepala daerah punya visi digitalisasi, maka pasti akan memprioritaskan anggaran untuk Kominfo sebagai wali data,” ujarnya.

Terkait usulan mandatory spending untuk sektor informatika, Syaiful menyatakan hal itu tidak perlu, karena bisa membebani fiskal daerah.

“Lebih baik diserahkan pada inisiatif kepala daerah, tidak perlu diikat seperti pendidikan dan kesehatan,” imbuhnya.

Rapat ini juga membahas isu strategis seperti rekening dorman — rekening tidak aktif yang rawan disalahgunakan untuk kejahatan digital seperti judi online. Menurut Syaiful, kebijakan pelaporan rekening dorman oleh PPATK telah mampu menurunkan transaksi terkait judi online hingga 70 persen.

Namun, ia menegaskan bahwa definisi rekening dorman berbeda di setiap bank dan bukan merupakan kewenangan PPATK. Ia juga menambahkan bahwa Sulsel tidak termasuk dalam 10 besar provinsi dengan masyarakat penerima bansos yang terpapar judi daring.

Mochtarul Huda menambahkan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga data pribadi turut menjadi penyebab maraknya penyalahgunaan data.

“Literasi digital memang sudah dilakukan, tapi harus terus digenjot,” tegasnya.

Rapat ini menjadi momen reflektif atas capaian digitalisasi nasional. Indonesia tercatat mengalami peningkatan skor E-Government Development Index (EDGI) dari 0,72 pada 2022 menjadi 0,80 pada 2024, melonjak dari peringkat 77 ke 64 dunia.

Diskusi panel juga menghadirkan Kepala BPS Sulsel Aryanto, Sekretaris Diskominfo Sulsel Sultan Rakib, serta perwakilan Bappelitbangda, yang menekankan pentingnya keterpaduan data sektoral dan penguatan infrastruktur digital daerah.

Dalam sesi tanya jawab, peserta dari berbagai kabupaten/kota turut mengangkat isu-isu teknis seperti integrasi data penduduk, pengamanan data, hingga pemanfaatan sistem digital dalam layanan publik.

Forum ini menjadi ajang nyata untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah, sekaligus menegaskan kesiapan Sulsel sebagai bagian penting dalam ekosistem pemerintahan digital nasional.

“Melindungi masyarakat harus menjadi komitmen bersama, agar berbagai potensi penyalahgunaan data dan sistem digital bisa kita antisipasi secara kolektif,” pungkas Sultan Rakib.