PB IKAMI Sulsel menyerukan:

  • Agar instansi pemerintah daerah dan instansi pengelola pendidikan segera mengevaluasi kasus tersebut dan membuka akses publik terhadap dokumentasi proses pemecatan;
  • Agar LSM yang terlibat dalam laporan tidak hanya bertindak sebagai pelapor, tetapi juga bertanggung jawab etis dan legal jika terbukti memicu pemecatan sepihak;
  • Agar guru-honorer dan PNS menjelang pensiun mendapat perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang tidak sesuai aturan;
  • Agar masyarakat dan pemangku kepentingan pendidikan mengawasi dan mengawal penerapan regulasi kepegawaian yang adil dan transparan.

“Kami tidak akan tinggal diam menyaksikan nasib guru yang mendekati pensiun diperlakukan sewenang-wenang. PB IKAMI Sulsel siap menjadi watchdog maupun mitra pengawasan untuk memastikan bahwa penghargaan terhadap pengabdian guru terus dijaga,” tutup Andi In’amul Hasan

YouTube player