RAKYAT NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman kembali menunjukkan kepedulian terhadap kelompok rentan melalui penyaluran Bantuan Sosial Jaminan Hidup (JADUP) bagi eks penderita kusta di Kota Makassar.

Sebanyak 387 penerima manfaat di Kompleks Penderita Kusta Jongaya, Jalan Dangko, menerima bantuan tersebut pada Jumat (24/10/2025). Program ini dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Sulsel sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abd Malik Faisal, menyampaikan bahwa Gubernur Andi Sudirman menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur, kami memastikan tidak ada warga Sulawesi Selatan yang tertinggal. Bantuan ini diharapkan meringankan beban hidup dan memotivasi mereka untuk terus berkarya serta mandiri,” ujarnya.

Penyaluran dilakukan secara non-tunai melalui rekening masing-masing penerima, disertai pendampingan sosial agar bantuan dimanfaatkan secara bijak dan produktif. Dari total 400 penerima manfaat yang terdaftar, 377 orang berhasil menerima bantuan, sementara 23 lainnya terverifikasi meninggal dunia.

Abd Malik menambahkan, proses distribusi berjalan lancar berkat koordinasi dengan pemerintah kelurahan serta tokoh masyarakat setempat. Para penerima menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah yang terus konsisten memperhatikan kebutuhan dasar mereka.

“Kami memperkuat kolaborasi lintas sektor agar program sosial yang digagas Bapak Gubernur benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tuturnya.

Tahun ini, anggaran JADUP mencapai Rp720 juta, diperuntukkan bagi 400 penerima manfaat, masing-masing mendapatkan Rp150 ribu per bulan selama 12 bulan, dengan pencairan dilakukan setiap triwulan. Selain program JADUP, sebagian penerima juga memperoleh manfaat dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Kebijakan sosial ini menjadi bukti nyata keberpihakan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman terhadap masyarakat kecil, sekaligus wujud komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat sistem perlindungan sosial yang berkeadilan dan inklusif.

YouTube player