RAKYAT.NEWS, MAKASSAROmbudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) menyerahkan hasil kajian mengenai pengelolaan pengaduan di Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan.

Kajian ini dilakukan untuk menilai efektivitas implementasi regulasi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus mengidentifikasi potensi maladministrasi di bidang pertanahan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Ismu Iskandar, mengungkapkan bahwa kajian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka pengaduan masyarakat terhadap layanan pertanahan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan yang perlu dibenahi dalam sistem pelayanan publik.

“Tingginya angka pengaduan tidak selalu berarti pelayanan di kantor pertanahan buruk atau tidak berjalan, tetapi ini menjadi indikator bahwa masyarakat masih menemukan banyak permasalahan yang perlu dibenahi,” ujarnya.

Ismu menjelaskan, hasil kajian tersebut diharapkan menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem layanan pengaduan di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan.

“Hasil kajian ini kami harapkan dapat menjadi masukan strategis bagi perbaikan sistem pengaduan publik di lingkungan ATR/BPN Sulawesi Selatan, sehingga pelayanan yang diberikan semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa hasil kajian tersebut juga diharapkan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai pilot project pembenahan layanan pengaduan pertanahan secara nasional.

“Persoalan agraria hingga saat ini masih mendominasi tren pengaduan masyarakat ke Ombudsman secara nasional,” tambahnya.

Penyerahan hasil kajian dilakukan langsung oleh Ismu Iskandar kepada Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dony Erwan Brilianto, ST., MM, beserta jajaran di Kantor Wilayah BPN Sulsel, Rabu (8/10).

Menyambut hasil kajian tersebut, Dony Erwan Brilianto menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Ombudsman.

“Kajian ini merupakan masukan yang berharga bagi perbaikan pelayanan di seluruh kantor pertanahan di Sulawesi Selatan. Kami siap berkolaborasi dengan Ombudsman RI untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan,” ungkapnya.