RAKYAT NEWS, LUWU UTARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, pada hari Selasa (30/9/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Utara, Husain SE. Jalannya sidang berlangsung khidmat dan dihadiri pimpinan serta anggota dewan, unsur eksekutif, dan para undangan.

Sidang diawali dengan penyampaian pandangan fraksi. Fraksi PAN membacakan pandangan melalui Efendy, disusul Fraksi PKB oleh Riswan Bibbi, Fraksi Partai Golkar oleh Jamal SH, Fraksi NasDem oleh H. Mahfud Yunus MM, Fraksi Demokrat oleh Elvis SE, dan ditutup oleh Fraksi Gerindra yang disampaikan I Wayan Suthe.

Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem melalui H. Mahfud Yunus MM menegaskan bahwa pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2025 telah melalui proses yang panjang dan dinamis.

“Pembahasan ini cukup alot dengan banyak masukan serta instruksi dari anggota dewan, baik di tingkat komisi maupun badan anggaran bersama Tim TAPD dan OPD terkait,” ungkapnya.

Menurut Mahfud, seluruh dinamika pembahasan tersebut diharapkan mampu menyempurnakan rencana pembangunan daerah. Ia menambahkan, perubahan APBD 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Luwu Utara ke depan.

Secara umum, seluruh fraksi DPRD Luwu Utara menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025. Kesepakatan itu sekaligus membuka jalan bagi ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Luwu Utara, Jumail Mappile, yang turut menyaksikan jalannya rapat bersama para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kehadiran mereka menandai sinergitas eksekutif dan legislatif dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah.