Operasi Sikat Lipu 2025, Polres Luwu Utara Amankan Dua Pelaku Curat Biji Kakao
RAKYAT NEWS, LUWU UTARA – Kepolisian Resor (Polres) Luwu Utara kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) pada hari kedua pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025.
Tim Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Kanit Resmob IPDA Sultan, SH, berhasil mengamankan dua pelaku berinisial ER (21) dan FJ alias Adi (25) di Dusun Rante Pasang, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang Selatan, pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Kedua pelaku diduga mencuri biji kakao di area PT Starko, Dusun Durian Kunyi, Desa Buntu Torpedo, Kecamatan Sabbang, pada Rabu (12/8/2025) dini hari.
Dari hasil penyelidikan, FJ berperan sebagai eksekutor yang masuk ke area fermentasi dan mengambil biji kakao, sementara ER bertugas mengawasi situasi di luar lokasi.
Akibat peristiwa tersebut, PT Starko mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu karung biji kakao seberat kurang lebih 50 kilogram.
Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan jajarannya dalam memberantas tindak kriminal.
“Pengungkapan kasus ini hasil kerja keras tim Resmob yang menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus menyasar pelaku kejahatan sesuai target Operasi Sikat Lipu 2025,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Muh. Althof Zainudin, S.T.K., S.I.K., M.H., menambahkan pihaknya akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap tindak pidana pencurian. Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan agar cepat ditindaklanjuti.
Sementara itu, Kanit Resmob IPDA Sultan menjelaskan kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres Luwu Utara bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Luwu Utara menegaskan komitmennya memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu kamtibmas di wilayahnya. (*)

Tinggalkan Balasan