Pemkab Bone Tunda Kenaikan Pajak PBB-P2, Lakukan Pengkajian Ulang
RAKYAT NEWS, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone memutuskan untuk menunda kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menyusul aksi demonstrasi yang menolak kebijakan tersebut.
Sekretaris Daerah Bone, Andi Saharuddin, menyampaikan bahwa kebijakan ini akan dikaji ulang secara menyeluruh agar tidak memberatkan masyarakat dan sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Penundaan ini diambil setelah sejumlah aksi massa yang sempat memicu kericuhan di beberapa titik di wilayah Bone.
“Sesuai arahan pemerintah pusat, terkait PBB P2 Di wilayah Kabupaten Bone maka kita tunda dan Kita akan kaji ulang kembali, dan kita akan evaluasi total karena ini memang temuan dari pemerintahan sebelumnya,” ujar Andi Saharuddin, dikutip dari tribun-timur.com.
“(PBB-P2) Kita kembalikan ke SPPT yang lama, adapun yang sudah melakukan pembayaran akan kita sesuaikan. Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita pemerintah daerah wajib patuh dan tunduk terhadap instruksi pemerintah pusat,” tambah Andi Saharuddin.
Usai menyampaikan informasi tersebut, Andi Saharuddin kemudian mengadakan konferensi pers di ruang Wakil Bupati Bone, yang berlokasi di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat, pada pukul 23.15 Wita di hari yang sama.
Aksi demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2 telah berlangsung beberapa kali, yakni pada 12, 14, dan terakhir 19 Agustus. Dalam aksi tersebut, empat jalur utama menuju pusat kota ditutup.
Akses menuju RSUD Tenriawaru via Jalan Wahidin tidak bisa dilewati kendaraan. Hal serupa juga terjadi di Jalan MT Haryono yang mengarah ke Kuburan Macanang.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Hos Cokroaminoto yang menuju Kampus IAIN Bone terhenti karena konsentrasi massa di ruas jalan tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan